WASHINGTON - Pelarangan Tiktok di Amerika Serikat (AS) yang akan berlaku pada 12 November 2020 membuat aplikasi asal China itu terus mencari cara agar ancaman itu batal. Hal itu bertepatan dengan Presiden Donald Trump yang dipastikan gagal untuk menjabat di periode kedua, setelah kekalahannya dari Joe Biden dalam pemilihan presiden tahun ini.
Mengingat tenggat waktu yang diberikan Trump hanya tinggal satu hari, TikTok mengatakan, pihaknya tidak punya pilihan selain mengajukan permohonan ke pengadilan banding federal di Washington.
Pihaknya meminta pengadilan untuk mencegah pemerintah AS yang memaksa TikTok menjual operasional bisnisnya ke perusahaan Amerika. Atau jika tidak, maka akan diblokir.
“Menghadapi tenggat waktu Komite Investasi Asing AS (CFIUS) pada Kamis, kami tidak punya pilihan selain memohon ke pengadilan banding, memohon pemembelaan atas hak-hak kami dan hak-hak lebih dari 1.500 karyawan kami di AS," ujar juru bicara TikTok, dikutip dari Bloomberg Rabu (11/11/2020).
Pada September, sebuah kesepakatan akhirnya tercapai untuk menjual sekitar 20 persen kepemilikan TikTok di AS kepada Oracle dan Walmart. Namun Trump menolak, dia ingin perusahan di negaranya menjadi pemilik utama TikTok di AS. Kini kesepakatan itu berada dalam ketidakpastian di tengah perubahan pemerintahan di Gedung Putih.