Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Kasus Maybank, Bos OJK: Pasti Ada Sesuatu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |19:03 WIB
Soal Kasus Maybank, Bos OJK: Pasti Ada Sesuatu
Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Foto: Instagram Wimboh.OJK)
A
A
A

Sebelumnya, Kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Earl, belum menemukan titik temu. Usai kasus ini dilaporkan kepada Bareskrim Polri, pihak Maybank yang diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus tersebut.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia, kuasa hukum Winda Earl, Floletta Lizzy Wiguna mengutarakan, justru penggelapan dana nasabah tersebut sudah diduga sebelum pihaknya mngajukan laporan ke Bareskrim.

Salah satu keanehannya adalah perihal laporan rekening koran yang diduga palsu, hal ini sudah teridentifikasi sejak Februari 2020. merasa ada kejanggalan itu, pihak nasabah mendatang manajemen untuk diminta penjelasan. Meski begitu, bukan penjelasan yang diperoleh keluarga nasabah, justru surat telah terselesaikan yang mereka terima.

"Kami mengetahui keanehan-keanehan itu itu di bulan februari, beberapa keanehan itu kita datangi ke Maybank dan dipertanyakan, tapi kenapa itu tidak pernah dijelaskan, akhirnya muncul surat telah terselesaikan," ujar Floletta dalam konferensi pers.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement