Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Bantah Tambah Saham di PT Delta Jakarta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |18:34 WIB
Pemprov DKI Bantah Tambah Saham di PT Delta Jakarta
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah porsi saham menjadi 58,33% pada produsen minuman beralkohol, yaitu PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Hal itu merupakan informasi hoaks atau tidak benar.

“Siapa yg menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah saham di PT Delta menjadi 58,33%? Saya kira informasi tersebut tidak benar,” kata Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Riyadi kepada Okezone, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: RUU Pelarangan Minol, Delta Djakarta: Kami Masih Menjual

Dia menyebut bahwa hingga saat ini masih melakukan proses untuk melepaskan kepemilikan saham di perusahaan minuman beralkohol tersebut.

“Terkait rencana menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta, tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Sebelumnya, dari keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat (13/11/2020), Pemda DKI Jakarta menambah jumlah kepemilikan saham sebesar 256,86 juta lembar atau 32,08%. Hal ini membuat, Pemda Jakarta memiliki jumlah saham 467,06 juta lembar atau dengan porsi 58,33%.

Penambahan porsi saham ini mengambil kepemilikan perusahaan asal Malaysia, yaitu San Miguel Malaysia (L) PTE. LTD. Di mana, San Miguel awalnya memiliki saham sebesar 467,06 juta atau 58,33%, menjadi 210,2 juta lembar atau 26,25%.

Kepemilikan saham oleh dierksi masih tetap nihil. Sedangkan kepemilikan saham di masyarakat masih berjumlah 15,41% atau 123,4 juta lembar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement