Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Pemilik NPWP Tetap Cair, Asal.

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 14 November 2020 |03:07 WIB
BLT Subsidi Gaji Pemilik NPWP Tetap Cair, Asal.
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan cair untuk setiap pekerja yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pekerja yang memiliki NPWP tetap mendapatkan BLT subsidi upah sebesar Rp1,2 Juta asalkan pekerja itu upahnya di bawah Rp5 juta.

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya kesalahan penyaluran, maka pihaknya melakukan pemadanan data dengan Dirjen Pajak.

"Jadi patokannya ketahuan yang gajinya di atas Rp5 juta enggak bakal dapat BSU atau BLT. Datanya kelihatan di Dirjen Pajak," ujarnya.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair ke Pemilik NPWP, Tapi Ada Syaratnya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement