JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap kedua untuk termin II. Pencairan sudah dilakukan sejak kemarin.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pada tahap atau batch kedua ini ada sekitar 2.713.434 pekerja yang sudah ditransfer BSU. Jika ditotal dengan tahap pertama atau batch I, sudah ada 4.893.816 pekerja yang sudah mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua ini.
Hingga saat ini, sudah Rp5,8 triliun anggaran untuk subsidi gaji atau upah yang sudah disalurkan untuk BSU batch I dan II. Menaker Ida menambahkan, pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.
"Alhamdulillah, kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).
Pencairan BSU ini juga sekaligus membantah cuitan dari akun resmi twitter BPJS Ketenagakerjaan yang menyebutkan BSU termin kedua ada penundaan. Karena tidak mungkin jika pencairan ditunda, sudah ada 4,8 juta pekerja yang menerima BSU di termin kedua ini.