Sebelumnya, Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar mengindikasi adanya kejanggalan transaksi mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di dalam Maybank yang lagi-lagi bobol oleh oknum.
Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan.
"Banking ini tugasnya jelas melakukan fund rising yang mana menerima dana nasabah dikelola dipinjamkan lagi kepada debitur itu yang dilakukan. Tapi pelanggaran shadwo banking ini merupakan masuk uang dan dia ambil terus dia puter lagi itu bertentangan," kata Hermanto.
(Feby Novalius)