Kemudian, lanjut dia para nasabah ini minta penegakan keadilan dijalankan pada kasus ini. Pasalnya banyak nasabah dirugikan.
"Jangan sampai kerugian lebih banyak tidak ditindak oleh Kepolisian malah maling sendal lebih cepat dilakukan penindakkannya," jelas dia.
Menurut dia, para nasabah mempertanyakan kenapa pimpinan Indosterling tidak ditahan. Maka itu para nasabah datang ke Bareskrim Polri untuk mendatangi Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk meminta perlindungan hukum.
"Yang diminta kepada polisi adalah, gelar perkara khusus kenapa tidak ditahan. Lalu aset disita. Dan dicekal keimigrasiannya," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.