JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semaksimal mungkin mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)dari sektor transportasi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun berencana menaikan tarif biaya sandar di pelabuhan.
Tujuannya agar bisa menutupi kekurangan PNBP dari udara dan kereta api yang melorot akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menhub: Pelabuhan Patimban Mulai Beroperasi November
"Kami sedang upayakan PNBP ini dari laut. Karena di laut ini seperti biaya sandar di semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan. Biaya-biaya pelabuhan, swasta, katakanlah di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera itu logistiknya banyak sekali, mungkin kita bisa dapatkan," ujar Menhub dalam video virtual, Selasa (17/11/2020).
Kata dia, kenaikan biaya sandar dan biaya-biaya di pelabuhan itu akan dilakukan mulai tahun depan."Sehingga tahun ini kita tidak bisa maksimal, tahun depan mungkin bisa maksimal dari dua kegiatan itu," bebernya.
Baca Juga: Libur Panjang Tidak Membuat Penyeberangan Penumpang Ramai
Dia pun menambahkan sudah memiliki strategi untuk menghabiskan sisa anggaran kementeriannya. Salah satunya melakukan optimalisasi penyerapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
"Kita pindah beberapa proyek standar," tegasnya.