Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Butuh Kerjaan! 3,5 Juta Pekerja Kena PHK akibat Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |12:52 WIB
   Butuh Kerjaan! 3,5 Juta Pekerja Kena PHK akibat Covid-19
PHK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-undang Cipta Kerja akan memiliki manfaat yang banyak bagi perekonomian Indonesia. Karena bisa memangkas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja ini diharapkan bisa menjadi salah satu titik untuk bisa bertransformasi secara ekonomi, sehingga investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin banyak dan berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga.

“Dengan UU Cipta Kerja diharapkan ada transformasi ekonomi,” ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).

Apalagi lanjut Airlangga, pemerintah juga sedang gencar untuk membangun infrastruktur ekonomi. Seperti misalnya dengan mengembangkan kawasan logistik untuk mendorong industri.

“Di sisi lain, kita juga kembangkan logistik sehingga tidak ribet birokrasinya,” ucapnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement