Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Dana Winda Earl, Maybank Tak Menunda Penggantian Rp22 Miliar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |12:57 WIB
Soal Dana Winda Earl, Maybank Tak Menunda Penggantian Rp22 Miliar
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan tak pernah menunda penggantian uang nasabah yang hilang sebesar Rp22 miliar ke Winda Earl. Namun, kini manajemen sedang melakukan investigasi menyeluruh ihwal pembobolan dana tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," tulis manajemen PT Maybank dalam surat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Okezone, Kamis (19/11/2020).

 Baca juga: Tabungan Nasabah Maybank Dibobol Lagi, Kok Bisa?

Dalam upaya penggantian uang nasabah, manajemen menyatakan sedang mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak," sambungnya.

 Baca juga: Rekening Nasabah Maybank di Solo Diduga Dibobol hingga Rp72 Juta

Tak hanya itu, manajemen juga sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah yang raib tersebut. Salah satu caranya dengan mengupayakan mediasi dengan dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement