Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Dana Winda Earl, Maybank Tak Menunda Penggantian Rp22 Miliar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |12:57 WIB
Soal Dana Winda Earl, Maybank Tak Menunda Penggantian Rp22 Miliar
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, Maybank Indonesia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank Indonesia tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Maybank Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement