JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan dua wilayah sebagai kawasan Food Estate (lumbung pangan) sebagai program strategis nasional sepanjang 2020-2024. Untuk tahap awal, kedua wilayah yang dipilih pemerintah adalah Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dari sisi komoditas, pemerintah melakukan penanaman sejumlah komoditas yang berbeda di kedua wilayah tersebut. Untuk Sumatera Utara, komoditas yang ditanam berupa kentang, bawang merah, bawang putih, wortel dan beberapa tanaman lainnya.
Sementara di Kalimantan Tengah, pangan pokok yang ditanam berupa padi dan singkong. Meski demikian, baik Kalimantan dan Sumatera, ada sejumlah komoditas yang akan ditanam dan dikembangkan.
"Perlu saya jelaskan bahwa kawasan Food Estate akan dibangun di dua Provinsi untuk tahap awal ini. Pertama, di Provinsi Sumatera Utara untuk menanam tiga komoditas paling tidak yaitu kentang, bawang merah, bawang putih, wortel dan beberapa tanaman lainnya. Kedua, Provinsi Kalimantan Tengah, khusus padi dan singkong, dan tentunya akan dikembangkan dengan yang lain," ujar Luhut, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Pemilihan dua kawasan Food Estate tersebut tentu dilakukan melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan kawasan hutan melalui survei lapangan. Dengan begitu, dia meyakini kawasan Food Estate tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.