Dengan kebijakan tersebut, maka defisit APBN melebar ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Anggaran belanja negara naik menjadi Rp2.739,16 triliun. Peningkatan belanja ini dipenuhi melalui pembiayaan alias utang untuk membantu masyarakat yang terkena dampak.
"Defisitnya mencapai 6,34%, ini naik besar dalam rangka menolong ekonomi dan menangani covid, dan membantu masyarakat. Belanja Rp2.739 triliun untuk membantu seluruh sektor, seluruh daerah, dan masyarakat serta menangani Covid," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.