JAKARTA - Pemerintah berencana untuk merekrut banyak guru pada pembukaan lowongan pegawai pemerintah tahun depan. Namun, guru yang direkrut bukan lewat jalur CPNS, melainkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dirangkum Okezone, Kamis (19/11/2020), berikut fakta-fakta pemerintah bakal rekrut guru lewat jalur PPPK:
1. Ada 1 Juta Formasi Bagi Tenaga Guru Tahun Depan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi tenaga guru.
Menurut dia, KemenpanRB akan membuka seleksi pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk 1 juta formasi tenaga guru.
"Itu 1 juta formasi itu PPPK, karena ini usulan pak Mendukbud Nadiem Makarim. Konstrenstasi penerimaan formasi CPNS maksudnya PPPK itu ke tenaga keguruan. Ditambah tenaga kesehatan dan teknis lainnya," ujar dia di Komisi II DPR RI Jakarta.
2. Pemerintah Buka Formasi Lain
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan bahwa lowongan bagi tenaga guru ini PPPK bukan CPNS. Di mana nantinya juga akan dibuka bagi formasi lainnya.
"Intinya sesuai kebutuhan bukan keinginan. Nanti kita menampung semua dari Pemda dan Kementerian/Lembaga bidangnya apa," ungkap dia.