"Dampak lonjakan NPL pasca restrukturisasi nanti bisa berdampak pada penilaian lembaga rating dan juga mendorong kenaikan suku bunga acuan BI yang saat ini sudah rendah," ujarnya.
Sementara itu, angka realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 26 Oktober 2020 telah hampir mencapai Rp1.000 triliun atau tepatnya sebesar Rp932,6 triliun yang mencakup 7,5 juta debitur.
Dari jumlah debitur yang direstrukturisasi, sebanyak 5,84 juta debitur merupakan UMKM dengan outstanding Rp369,8 triliun. Walau secara nominal baki debet lebih rendah, namun mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM.
(rzy)