Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5 persen. Keputusan itu merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 sampai 19 November memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
(Fakhri Rezy)