Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Waspada Sikat 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |16:02 WIB
 Satgas Waspada Sikat 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal
Fintech (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pihaknya saat ini terus melakukan pencegahan dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat memahami menyikapi dengan hati-hati investasi dan peminjaman ilegal.

"Lalu kami juga melakukan penanganan terkait investasi ilegal ini," tandas dia.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement