Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Dijamin Pusat, Silakan Pemda Ajukan Formasi Guru PPPK Sebanyak Mungkin

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |16:05 WIB
Anggaran Dijamin Pusat, Silakan Pemda Ajukan Formasi Guru PPPK Sebanyak Mungkin
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru tahun 2021 berbeda dengan tahun 2019 sebelumnya. Salah satunya terkait masalah gaji yang dipastikan ketersediaannya oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui pada seleksi tahun 2019, anggaran gaji harus disediakan oleh pemerintah daerah (pemda).

 Baca juga: Pendaftar Bisa Ikut 3 Kali Seleksi Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021

“Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK. Tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK,” katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020).

Bahkan terkait pembiyaan penyelenggaraan seleksi juga akan ditanggung pemerintah pusat.

 Baca juga: 6% Guru Pensiun, RI Kekurangan Tenaga Pendidik

“Biaya penyelenggaraan ujian sebelumnya biasanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Tetapi di tahun 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud,” tuturnya.

Nadiem pun meminta agar pemda tidak khawatir untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru. Dia bahkan meminta agar pemda bisa mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya tapi tetap sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya ya. Karena kalau lolos tes PPPK ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, akan sudah disiapkan. Tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement