JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui, adanya keterlambatan konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) PTFI di Gresik, Jawa Timur. Akibatnya, pihaknya mengajukan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Surat tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) per 30 September 2020. Dalam isi surat tersebut, Kementerian ESDM meminta agar pelaksanaan pilling test dan pile load test dipercepat dan dapat dilaksanakan paling lambat akhir Oktober 2020.
Baca juga: Antam Bakal Keruk Lumbung Emas Bekas Freeport
"Terkait evaluasi atas perkembangan pembangunan smelter tembaga PTFI, Kementerian ESDM menyampaikan surat teguran nomor 1197 /36/DJB/2020 tanggal 30 September 2020 atas terlambatnya konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian PT Freeport Indonesia," ujar Arifin dalam RDP bersama Komisi VII, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Pihak Kementerian juga berharap agar PTFI segera menyampaikan time line untuk pelaksanaan kegiatan pilling test dan pile load test.
Baca juga: Permintaan Emas Melejit, Laba Bersih Freeport Tembus Rp1,4 Triliun
Arifin juga mengatakan bahwa dalam surat PTFI nomor 516/OPDPTFI/XI/2020 tanggal 11 November 2020 perihal jawaban surat teguran terlambatnya kegiatan konstruksi smelter. Poin dari surat tersebut adalah PTFI sudah memberikan notice to proceed ke Chiyoda selaku kontraktor untuk melakukan pekerjaan test piling.
Chiyoda sudah mulai melakukan pengadaan dan mobilisasi peralatan serta pekerja ke Gresik, serta kegiatan fisik test pile drive di area prioritas pembangunan smelter baru dapat dilakukan pada akhir November 2020.