JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengimbau agar para peserta program Kartu Prakerja dapat menyelesaikan pelatihan yang diberikan. Sebab, jika tidak diselesaikan maka insentif dari pelatihan tersebut tidak akan diberikan.
"Saya mendorong bagi para peserta yang belum menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 Desember. Jika tidak, para peserta tidak akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Webinar "Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja", Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Survei Membuktikan 84% Peserta Kartu Prakerja Mengaku Puas
Selain itu, dia juga menghimbau, agar para peserta yang sudah mendapatkan insentif dapat menggunakan uang tersebut secara maksimal. Pasalnya, para penerima atau peserta Kartu Prakerja 2020 tidak akan mendapatkan insentif lagi di tahun yang akan datang.
"Penerima tahun 2020 tidak menjadi penerima 2021. Hal ini guna pemerataan seluruh angkatan kerja" jelasnya