JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 73,6% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran itu setara dengan 4,67% terhadap PDB.
"Indonesia countercyclical-nya atau fiscal support untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk modest, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Baru 55% Jelang Akhir Tahun
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat senilai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.
Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun.
"Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 75,1% dari target senilai Rp1.699,9 triliun," katanya.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Oktober 2020 tercatat senilai Rp2.041,8 triliun atau 74,5% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 13,6% dibandingkan penyerapan hingga akhir Oktober tahun lalu yang senilai Rp1.797,7 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.