“Hal ini juga secara tidak langsung dapat menunjukkan bahwa layanan pinjaman melalui fintech lending dapat membantu menyediakan likuiditas bagi masyarakat dan juga UMK selama pandemi Covid-19,” ucapnya.
Perkembangan menarik juga dapat dilihat dari sisi tersedianya akses jasa keuangan bagi masyarakat. Sejauh ini terdapat lebih dari 5 juta agen fintech yang menyediakan akses pada jasa keuangan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sehingga semakin mendorong inklusi masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Hal ini tentu sangat berperan positif dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat yang pada gilirannya turut memperkuat ekonomi nasional,” kata Ma’ruf
(Feby Novalius)