JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pasca-kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Daftar 26 Eksportir Benih Lobster Pilihan Edhy Prabowo
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Edhy Prabowo, Apa yang Ditemukan?
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dinihari malam di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini diduga kasus korupsi ekspor benih lobster.
Jauh sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
"Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy.
(Feby Novalius)