Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga soal Benih Lobster

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |21:04 WIB
8 Fakta Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga soal Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)
A
A
A

5. Edhy Ngaku Pemilihan Eksportir Dilakukan Secara Profesional

Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.

"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, " ucap Edhy.

6. Diduga Terjadi Praktek Monopoli Dalam Pengiriman Benih Lobster

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar negeri. Di mana ekspor ini dilakukan satu pintu hanya di Bandara Soekarno Hatta.

7. Bea Cukai Sebut Penunjukan Bandara Soekarno Hatta Kewenangan KKP

Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.

"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementerian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," katanya.

8. Pengakuan Nelayan: Ekspor Benih Lobster Hanya Untungkan Eksportir

Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.

"Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir," kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana kepada Okezone, Rabu (25/11/2020).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement