Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip 26 Eksportir Benih Lobster Pilihan Edhy Prabowo

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |07:39 WIB
Intip 26 Eksportir Benih Lobster Pilihan Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK. (Foto: Okezone.com/KKP)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 25 November 2020. Hal ini diduga karena kasus korupsi ekspor benih lobster.

Sebelum diamankan KPK, Menteri Edhy telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.

"Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31," kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Berikut Isi Lengkap Surat Edaran di Kalangan Internal KKP

Kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, sudah melalui kajian yang sangat matang. Sehingga, tidak mungkin kebijakan ini diambil secara asal-asalan.

Edhy melanjutkan, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.

"Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang," ujar Edhy.

Dia memastikan, pemberian izin ekspor benih lobster sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, bila ada yang masih curiga, ia menyatakan siap diaudit.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, PNS KKP Diminta Jaga Soliditas

Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.

Adapun ini daftar lengkap 26 perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster :

1. PT Samudera Bahari Sukses

2. PT Natuna Prima Kultur

3. PT Royal Samudera Nusantara

4. PT Grahafoods Indo Pasific

Edhy

5. PT Aquatic IILautan Rezeki

6. CV Setia Widata

7. PT Agro Industri Nasional

8. PT Alam Laut Agung

9. PT Gerbang Lobster Nusantara

10. PT Global Samudra Makmur

11. PT Sinar Alam Berkilau

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement