Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Merger, Bank Syariah BUMN Jangan Fokus untuk Konglomerat

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |11:59 WIB
Usai Merger, Bank Syariah BUMN Jangan Fokus untuk Konglomerat
Syariah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ekonom Indef Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan bank syariah hasil merger yang secara teori bisa menawarkan produk yang lebih murah (karena besarnya modal bank pasca merger sehingga besarnya kesempatan mendapat dana murah) harus semakin memperbesar pembiayaannya ke sektor UMKM, dengan salah satunya pengembangan Bank Wakaf Mikro (BMW) .

Kata dia, pinjaman ke bank memang bukanlah dana yang murah.Saat ini PBI No. 17/12/PBI 2015 mensyaratkan pembiayaan perbankan syariah ke UMKM minimum 20% dari total pembiayaan. Namun sayangnya bank-bank syariah hanya berusaha sebatas memenuhi angka persyaratn tersebut.

Baca juga: Selamat! BRI Syariah Resmi Naik Kelas Jadi BUKU III

"Sebagai contoh, Bank Syariah Mandiri melakukan pembiayaan ke UMKM yang sayangnya semakin menurun sejak 6 tahun terakhir (29,74% (Tahun 2014), 27,86% (Tahun 2015), 25,52% (Tahun 2016), 22,89% (Tahun 2017), 20,46% (Tahun 2018), dan 16,85% (Tahun 2019)," kata Fauziah di Jakarta, Kamis (26/11/2020)

Peningkatan porsi pembiayaan ke UMKM wajib masuk ke Rencana Bisnis Bank Syariah BUMN sehingga tidak sekedar memenuhi persyaratan minimum Bank Indonesia di 20%.

Baca juga: Erick Thohir Sowan ke Ma'ruf Amin, Bahas Kelanjutan Merger 3 Bank Syariah

"Ini menjawab keraguan masyarakat bahwa Bank Syariah BUMN hanya fokus ke konglomerat," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement