Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Korban Gagal Bayar Indosterling Ditawarkan Aset Bukan Uang Tunai

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |14:01 WIB
Nasabah Korban Gagal Bayar Indosterling Ditawarkan Aset Bukan Uang Tunai
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum yang mewakili 58 nasabah korban gagal bayar PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) mengungkapkan kliennya sudah ditawari pembayaran oleh pihak Indosterling. Kendati demikian, tawaran tersebut ditolak lantaran tak terlihat itikad baik.

Pengacara nasabah dari Eternal Global Lawfirm, Andreas mengatakan pihak Indosterling menawari pembayaran bukan dengan uang tunai, melainkan sebuah aset yang berlokasi di Menteng, Jakarta.

 Baca juga: Kasus Gagal Bayar, Nasabah Ungkap Kebohongan Kuasa Hukum Indosterling

"Waktu itu pernah ada penawaran melalui kami berdua, kami datang ke kantor kuasa hukum dikatakan mereka bersedia untuk membayar Rp1 miliar di depan berdasarkan HYPN, sisanya akan dibayarkan 2 tahun, dan itu saya punya bukti chatnya dari salah satu kuasa hukumnya," kata Andreas di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

HYPN adalah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan ke nasabah. Kemudian terjadi gagal bayar sejak April 2020.

 Baca juga: Kasus Gagal Bayar, Indosterling Minta Nasabahnya Jangan Tempuh Jalur Hukum

Terkait tawaran yang diberikan, pihaknya meminta surat resmi yang kemudian akan disampaikan kepada para nasabah. Dari situ diketahui yang ditawarkan adalah aset, bukan uang tunai.

"Itu betul mereka mau memberikan jaminan yang di Menteng, tetapi kenapa kami tolak? Karena harga yang berdasarkan informasi di surat tersebut adalah Rp74 miliar sekian, setelah saya konfirmasi ke lapangan itu hanya Rp38 miliar sampai Rp39 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya ingin ada itikad baik dari Indosterling. Tapi yang terjadi malah mereka melakukan mark up nilai aset yang akan dijadikan alat pembayaran ke nasabah.

"Jadi kalau mereka mau melakukan perdamaian atau melakukan pembayaran atau itikad baik itu jangan di-mark up lagi, seakan-akan kalau di-mark up lagi kan kesannya seperti apa ya gitu lho," tukas Andreas.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement