JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan korupsi ekspor benur lobster. Posisinya di KKP untuk sementara digantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka, Kantor Eksportir Benur PT RSN di Tangsel Terkunci Rapat
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menggelar rapat bersama jajaran Eselon 1 dan 2 dilingkungan KKP pada Jumat 27 November 2020 besok.
Kemudian, Menko Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar menyiapkan daftar pending isu yang perlu diputuskan oleh Menteri KKP ad interim.
Baca Juga: KPK Tahan Stafsus Edhy Prabowo Selama 20 Hari ke Depan
"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri,” ucap Menko Luhut di Jakarta.