Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal UU Ciptaker, Menteri Sofyan: Tanah Tak Diurus Bakal Diambil Pemerintah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |18:40 WIB
Soal UU Ciptaker, Menteri Sofyan: Tanah Tak Diurus Bakal Diambil Pemerintah
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, UU ini keras untuk hadapi para spekulan. Kalau punya izin dan kemudian dagang izin, menjadi rent seeker. Kalau dapat izin tapi dua tahun tidak lakukan apa-apa, pemerintah bisa batalkan.

"Supaya mengencourage orang yang betul-betul mau menciptakan ekonomi dan kemakmuran dan mencegah orang yang bertujuan spekulasi," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement