JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy ditangkap di bandara Soekarno-Hatta saat baru saja pulang dari Amerika Serikat.
Ada beberapa perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir dalam ekspor benih lobster, salah satunya adalah PT Bima Sakti Mutiara. Pada jajaran Dewan Komisaris perusahaan tersebut terdapat adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo.
Jauh sebelum kasus tersebut, sempat ada anggapan praktik kronisme terkait ekspor benih lobster. Tuduhan tersebut mencuat setelah perusahaannya mendapat izin untuk melakukan budidaya dan ekspor benih lobster.
Menurut Hashim, tuduhan terkait praktik KKN kepadanya sama sekali tidak benar. Ia mengatakan seluruh proses dan pemilihan perusahaan yang mendapatkan izin budidaya tersebut sudah sesuai prosedur.
“Semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Hashim Djojohadikusumo Buka-bukaan soal Ekspor Benih Lobster
(rzy)