Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Luhut 3 Kali Rangkap Jabatan Menteri tapi Tak Mau Lama-Lama di KKP

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |06:04 WIB
4 Fakta Luhut 3 Kali Rangkap Jabatan Menteri tapi Tak Mau Lama-Lama di KKP
Menko Luhut (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Menteri Perhubungan Ad Interim

Pada awal tahun ini, Menko Luhut ini juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim ini karena adanya kekosongan pada posisi itu. Sebab, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat itu harus dirawat dan beristirahat karena terinfeksi virus corona (Covid-19).

Usai ditunjuk, Menko Luhut langsung memberikan arahan kepada seluruh pejabat dan pegawai di Kementerian Perhubungan. Dirinya meminta agar seluruh pegawai menjaga kebersihan lingkungan kantor.

3. Menteri KKP Ad Interim

Baru-baru ini, Menko Luhut kembali ditunjuk sebagai Menteri Ad Interim. Namun kali ini giliran Menteri KKP Ad Interim yang harus dijalani oleh Menko Luhut.

Penunjukan Menko Luhut, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Menteri KKP Edhy Prabowo. Edhy Prabowo sendiri ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus ekspor benur lobster.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan. Dalam surat tersebut diputuskan jika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.

"Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," ujarnya dalam surat edaran KKP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement