JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.
Hal ini menyusul ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo karena dugaan kasus korupsi ekspor benur udang.
Namun ternyata, Luhut bukan hanya kali ini saja menjalani double jabatan.
Karena sebelum-sebelumnya juga, Luhut pernah beberapa kali ditunjuk sebagai Menteri Ad Interim sambil menjalani jabatannya yang saat ini secara bersamaan.
Baca Juga: Luhut: Tak Ada yang Salah soal Aturan Ekspor Benih Lobster
Adapun Menteri Ad Interim biasanya ada karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif. Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.
Akibat hal ini, Menko Luhut banyak menjadi perbincangan di media sosial oleh warganet alias netizen. Beberapa netizen menyebut jika Luhut sebagai menteri segala urusan.
Berikut Okezone telah merangkum beberapa fakta terkait jabatan Menteri Ad Interim yang pernah dijalani Luhut dirangkum Minggu (29/11/2020), berikut faktanya: