Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Gaji Baru, Jangan Sampai Pensiunan PNS Menderita

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |05:07 WIB
   Kebijakan Gaji Baru, Jangan Sampai Pensiunan PNS Menderita
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta agar penyusunan sistem gaji baru untuk PNS ini harus menyeluruh. Dari saat PNS masih bekerja hingga masa pensiun.

“Didesain harus menyeluruh. Dari PNS masih bekerja sampai pensiun nanti. Jangan sampai saat masih bekerja sejahtera tapi pensiun malah menderita,” kata Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah.

Pemerintah saat ini tengah menyusun sistem baru penggajian bagi PNS. Di mana sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Baca Juga: Menghitung Besaran Gaji PNS dengan Sistem Baru 

Menurutnya, pensiunan PNS saat ini kondisinya jauh dari baik. Pasalnya uang pensiun yang didapat jauh lebih rendah dibanding saat masih bekerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement