Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap Skema Gaji PNS Bakal Berubah

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |08:36 WIB
Siap-Siap Skema Gaji PNS Bakal Berubah
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

“Dimana pada sistem sebelumnya, Pangkat melekat pada orang atau PNS atau tingkat seseorang PNS, sementara pada Sistem Pangkat ke depan Pangkat melekat pada Jabatan atau tingkatan Jabatan,” jelasnya.

Nantinya lanjut Paryono, proses perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN. Nantinya, komponen yang ada di PNS hanya akan ada gaji dan tunjangan.

“Mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement