Selain insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, dana anggaran kesehatan digunakan untuk dana belanja penanganan covid yang terealisasi Rp25,03 triliun atau 55% dari pagu Rp45,19 triliun.
Lalu, anggaran gugus tugas covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun atau 94% dari pagu Rp3,43 dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi Rp2,7 triliun atau 90% dari pagu Rp3 triliun. Terakhir insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,78 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)