Selain insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, dana anggaran kesehatan digunakan untuk dana belanja penanganan covid yang terealisasi Rp25,03 triliun atau 55% dari pagu Rp45,19 triliun.
Lalu, anggaran gugus tugas covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun atau 94% dari pagu Rp3,43 dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi Rp2,7 triliun atau 90% dari pagu Rp3 triliun. Terakhir insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,78 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.