JAKARTA - Dari sisi korporasi, masih ada ruang sangat besar untuk berkembangnya obligasi berkelanjutan. Di pasar obligasi konvensional, nilai penerbitan obligasi korporasi di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan ke negara lain.
Rating Director Pefindo Rating Agency Hendro Utomo mengatakan, dukungan kebijakan dan framework dari pemerintah yang diterbitakan pada 2017, pasar obligasi korporasi berkelanjutan di Indonesia masih sangat potensial.
Baca Juga: Kemenkeu Jual Obligasi Langsung ke BI, Ini Caranya
Jika dibandingkan penerbitan obligasi korporasi di Indonesia dengan sumber pembiayaan lain seperti pinjaman bank, rasionya jauh lebih kecil dari negara lain.
"Jadi menurut saya, obligasi korporasi Indonesia hanya mewakili kurang dari 10% dari pinjaman bank, sedangkan negara lain setahu saya sudah lebih dari 20%. Dan sayangnya, saya harus mengatakan bahwa korporasi itu sendiri tidak begitu aktif dalam hal produk obligasi berkelanjutan," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: 4 Obligasi Rp2,41 Triliun Listing di BEI, Ini Daftarnya
Menurut dia, hanya PT Sarana Multi Infrastruktur, perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara yang menerbitkan green bond pertama di Indonesia. Di luar itu, ada beberapa penerbit obligasi berkelanjutan, tetapi sebagian besar untuk pasar global yang berdenominasi dolar AS dan tidak terdaftar di pasar modal Indonesia.
"Jadi artinya, kemungkinan besar dari sisi demand emiten lebih disukai untuk menerbitkan di pasar global dari pada di pasar lokal,” kata Hendro.
Follow Berita Okezone di Google News