Share

Penerbitan Obligasi Korporasi di Indonesia Masih Minim, Apa Penyebabnya?

Rabu 02 Desember 2020 15:32 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 02 278 2320323 penerbitan-obligasi-korporasi-di-indonesia-masih-minim-apa-penyebabnya-m6JqgVLCZI.jpeg Penerbit Obligasi Korporasi Indonesia di Indonesia Masih Minim. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)

JAKARTA - Dari sisi korporasi, masih ada ruang sangat besar untuk berkembangnya obligasi berkelanjutan. Di pasar obligasi konvensional, nilai penerbitan obligasi korporasi di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan ke negara lain.

Rating Director Pefindo Rating Agency Hendro Utomo mengatakan, dukungan kebijakan dan framework dari pemerintah yang diterbitakan pada 2017, pasar obligasi korporasi berkelanjutan di Indonesia masih sangat potensial.

Baca Juga: Kemenkeu Jual Obligasi Langsung ke BI, Ini Caranya

Jika dibandingkan penerbitan obligasi korporasi di Indonesia dengan sumber pembiayaan lain seperti pinjaman bank, rasionya jauh lebih kecil dari negara lain.

"Jadi menurut saya, obligasi korporasi Indonesia hanya mewakili kurang dari 10% dari pinjaman bank, sedangkan negara lain setahu saya sudah lebih dari 20%. Dan sayangnya, saya harus mengatakan bahwa korporasi itu sendiri tidak begitu aktif dalam hal produk obligasi berkelanjutan," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: 4 Obligasi Rp2,41 Triliun Listing di BEI, Ini Daftarnya

Menurut dia, hanya PT Sarana Multi Infrastruktur, perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara yang menerbitkan green bond pertama di Indonesia. Di luar itu, ada beberapa penerbit obligasi berkelanjutan, tetapi sebagian besar untuk pasar global yang berdenominasi dolar AS dan tidak terdaftar di pasar modal Indonesia.

"Jadi artinya, kemungkinan besar dari sisi demand emiten lebih disukai untuk menerbitkan di pasar global dari pada di pasar lokal,” kata Hendro.  

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) diramaikan dengan pencatatan saham baru (listing), obligasi hingga reksa dana selama sepekan. Terdapat empat perusahaan yang melakukan listing obligasi dengan nilai total emisi Rp2,41 triliun.

Mengutip keterangan resmi BEI, Jakarta, padaaham dan waran PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) resmi dicatatkan di Papan Akselerasi BEI sebagai Perusahaan Tercatat ke-27 pada tahun 2020. CASH bergerak pada sektor Trade, Services & Investment dengan subsektor Computer And Services.

Pada hari yang sama, Obligasi Berkelanjutan III PNM III Tahun 2020 yang diterbitkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mulai dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp250.000.000.000. Hasil pemeringkatan untuk Obligasi ini dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) adalah idA+ (Single A Plus). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini