Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker, Menko Luhut: Ini Sangat Bersejarah, Intinya Omnibus Law!

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |13:52 WIB
UU Ciptaker, Menko Luhut: Ini Sangat Bersejarah, Intinya Omnibus Law!
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan sosialisasi dan Serap Aspirasi terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada KBRI/ Perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia, Kedutaan Besar Asing di Indonesia, dan Organisasi Internasional serta Asosiasi Bisnis (Business Chambers/ Councils/ Associations) di Indonesia.

Acara Sosialisasi dan Serap Aspirasi pertama dengan tema Public Consultation and Outreach regarding: The Implementation of Law 11/2020 on Job Creation, diselenggarakan secara virtual pada Senin (30/11/2020).

Sekitar 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia, menghadiri acara sosialisasi tersebut dengan jumlah peserta sebanyak 270 peserta dari beberapa Chamber of Commerce / Business Council antara lain American Chambers of Commerce Indonesia (AmCham Indonesia), United States – ASEAN Business Council (US-ABC), European Chamber (EuroCham Indonesia), Indonesia – Australia Business Council (IABC), Swiss Business Hub, British Chamber of Commerce (BritCham), ASEAN Business Advisory Council (ASEAN BAC), dll.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja, yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement