Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilkada Serentak 9 Desember, Operasional BI Libur

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |14:18 WIB
Pilkada Serentak 9 Desember, Operasional BI Libur
BI Tutup Operasional Saat Pilkada Serentak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan kegiatan operasional pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 ditiadakan. Peniadaan kegiatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

"Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Perputaran Uang Pilkada Rp26 Triliun, Bisa Geber Ekonomi RI?

Selain itu, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Layanan Operasional Kas

Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan ValasPenerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) ditiadakan.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan termasuk Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Baca Juga: Menko Airlangga Taksir Perputaran Uang Pilkada Rp26 Triliun

BI mengimbau industri keuangan termasuk PJSP dan PJPUR untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) dalam melakukan kegiatan usahanya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah, otoritas, dan industri terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran pandemi Covid-19," tukasnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah tetap akan menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi. Pasalnya, dari penyelenggaraan pesta demokrasi itu terdapat perputaran uang yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.

"Pemerintah mendorong untuk pilkada diharapkan ada sirkulasi dana baik dari calon yang ikutin pilkada maupun dana dari KPU dan Bawaslu, jumlahnya Rp25 triliun hingga Rp 26triliun," kata Airlangga.

Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan pilkada pun dapat menyerap tenaga kerja yang mana kini tingkat pengganguran mengalami peningkatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement