Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani dan Erick Thohir Awasi Langsung Lembaga Pengelola Investasi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |17:18 WIB
Sri Mulyani dan Erick Thohir Awasi Langsung Lembaga Pengelola Investasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan Dewan Pengawas LPI terdiri dari lima anggota, dua di antaranya, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

"Tiga lainnya berasal dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh panitia seleksi, dibentuk oleh Presiden," kata Isa dalam video virtual, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Bentuk Lembaga Pengelola Investasi, Apa Bedanya dengan PIP dan SMI?

Kata dia, Sri Mulyani dan Erick Thohir pun membangun panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawasan. Nantinya, Dewan Pengawas LPI terbentuk, maka selanjutnya akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.

"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke Presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," imbuhnya.

Baca Juga: Susun Lembaga Pengelola Investasi, Kemenkeu Pelajari Milik Rusia

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan kehadiran lembaga ini diharapkan bisa mendorong minat investasi. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk stimulus perekonomian.

"Ini menjadi sarana pemerintah, sumber pembiayaan untuk stimulus perekonomian kita. Oleh karena itu, ini akan dibentuk yang namanya LPI atau SWF,"tandasnya.

Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas LPI akan berbeda, misal dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu.

Baca Juga: Susun Lembaga Pengelola Investasi, Kemenkeu Pelajari Milik Rusia

"BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," kata Isa di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, apabila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan LPI juga berbeda. Sebab PT SMI yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur saja.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement