JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim sejak Rabu 15 November 2020. Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut korupsi benih lobster.
Jika diikuti, selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jabatan Menteri Ad Interim bukan pertama kali Luhut jabat. Dirinya beberapa kali menjadi pengganti menteri atau merangkap jabatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Menko Luhut Minta Stop Acara Kumpul-Kumpul
Selain menjadi Menteri KKP Ad Interim, setidaknya ada jabatan menteri lainnya yang pernah di sadang Luhut.
Pertama, pria kelahiran 28 September 1947 ini pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016. Saat itu, Luhut menggantikan Arcandra Tahar.
Baca Juga: Masalah Besar Covid-19 Adalah Kecepatan Penularannya
Ditunjuknya Luhut pada saat itu, karena Arcandra diberhentikan atas kasus kepemilikan paspor ganda. luhut mengemban jabatan sebagai Plt Menteri ESDM selama dua bulan.