3. KFC
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba KFC mengakui adanya penghentian operasional disebagian perusahaan, karena terdampak virus corona atau Covid-19. Penghentian ini membuat FAST menutup 115 gerai KFC.
"Hingga saat ini terdapat 115 gerai perseroan yang ditutup karena mal atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak Covid-I9 di berbagai kota di lndonesia bukan hanya di Jakarta," demikian dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/5/2020).
4. Debenhams
Debenhams menutup toko secara permanen di Inggris. 25.000 pekerjanya pun kini dalam kondisi yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pengumuman tersebut datang kurang dari 24 jam setelah pemilik Topshop Arcadia mengajukan perlindungan kebangkrutan. Debenhams mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa mereka tidak dapat menemukan pembeli dan akan mulai menghentikan operasi.
Sebanyak 124 gerai dan toko daring yang mempekerjakan 12 ribu orang akan menyelesaikan penjualan demi mengosongkan stok perusahaan. Setelahnya, jika perusahaan tak mendapatkan penawaran lain, maka bisnis akan ditutup permanen.
Masa depan 45 toko waralaba yang tersebar di Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Eropa Timur juga akan bergantung pada kepastian induk bisnis di Inggris. Sebelumnya pada hari Selasa, pengecer olahraga JD Sports Fashion mengonfirmasi bahwa mereka telah mengakhiri diskusi tentang pembelian Debenhams.
(Dani Jumadil Akhir)