JAKARTA - LBH Transportasi memberikan sikap mengenai kabar merger Grab dengan Gojek. Jika informasi merger ini benar, tentu keputusan tersebut adalah hak dan kewenangan manajemen Gojek dan Grab dalam menentukan strategi bisnisnya, namun karena bisnis ini ada pada layanan umum transportasi,
Baca Juga: Gojek dan Grab Dikabarkan Sepakat untuk Merger
Direktur Eksekutif LBH Transportasi Hermawanto mengatakan, merger antara Gojek dan Grab, potensial menimbulkan monopoli bisnis transportasi daring pada kendaraan roda dua, yang tentunya menimbulkan pasar yang tidak sehat.
"Konsumen akan dirugikan karena tidak adanya persaingan yang sehat dan tentunya pula akan berdampak pada biaya transportasi dan layanan yang tidak ramah konsumen," katanya di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Dikabarkan Sepakat Merger, Begini Kata Gojek dan Grab
Selain itu, bagi mitra/driver ojol juga akan dirugikan, karena tidak ada kompetisi pada perlindungan bagi mitranya, sehingga tidak ada pilihan lain bagi driver untuk memilih pengelola ojek onlinenya.
Berdasarkan hal tersebut maka, LBH Transportasi mengingatkan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan merger itu tidak terjadi, demi iklim pasar transportasi yang sehat dan ramah bagi konsumen, serta adil untuk semua pihak termasuk mitra/driver.
(dni)