JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi sasaran dari tim antirasuah itu dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengecek anggaran bantuan sosial yang disalahgunakan. Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan tengah mengkaji anggaran bansos yang disalagunakan
Baca juga: KPK OTT Pejabat Kemensos, Ini Daftar Bansos dari BLT hingga Banpres
"Nanti kita liat dulu persisnya untuk hal itu," kata Askolani saat dihubungi MNC Portal, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Sebagai informasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
Baca juga: Ketua KPK: OTT Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19
Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
Firli membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.