Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mensos Juliari Minta Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |18:52 WIB
Mensos Juliari Minta Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun
Juliari P Batubara (Foto:Avirista)
A
A
A

MALANG - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menargetkan kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal 5 tahun. Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya segera membikin aturan mengenai hal tersebut.

"Peserta PKH maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," kata Mensos Juliari P Batubara saat kunjungan kerja di Kabupaten Malang pada Sabtu (5/12/2020).

 Baca juga: Ini Bocoran Waktu Pencairan BLT Gelombang II Tahap 6

Dirinya mengaku kerap kali mendapat keluhan dari sejumlah daerah, mengenai kepesertaan PKH yang kerap kali berubah tiap tahunnya.

"Saya sering dapat keluhan penerima PKH orangnya itu-itu saja. Padahal yang lain ada yang layak, tapi karena kuotanya terbatas 10 juta dan sudah penuh maka mereka tidak bisa masuk," ungkap Juliari.

 Baca juga: KPK OTT Pejabat Kemensos, Kemenkeu Bakal Cek Anggaran Bansos

Maka Mensos menyebut perlu adanya pembaruan data penerima manfaat. Dimana ia melihat banyak daerah kabupaten /kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 300-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih orang itu-itu saja," ucapnya.

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. "Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Sosial dengan merumuskan target kepersertaan KPM PKH. "Kita akan rumuskan secepatnya sehingga azas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," tegas Pepen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement