JAKARTA - Pada hari Minggu (6/12/2020), terjadi penyelundupan 42.500 benur lobster di Batam yang akan dikirimkan ke Singapura dengan tujuan akhir Vietnam.
Menteri Kelautan dan Perikanan ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) pun memberikan tanggapannya terkait sikap KKP.
 Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Mentan: Ada UU untuk Berikan Sanksi
"Semua ada aturannya, saya selama di sini memimpin, semua ada target, semua ada SOP. Tidak boleh ada korupsi dan lain-lain," ucap SYL di Jakarta, Senin(7/12/2020).
Dia menekankan sikap yang jujur di lapangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 Baca juga: Berbuntut Panjang, Deddy Corbuzier Telepon Susi Pudjiastuti Usai Ngobrol dengan Effendi Gazali
"Saya nggak jawab (soal evaluasi benur) karena saya belum sampai ke sana. Yang ada adalah semua harus sesuai aturan, tidak boleh keluar dari SOP, don't ever go against the law," tegas SYL.