Kemudian, ada juga yang mencuitkan agar para perokok bersabar melihat kenyataan harga rokok yang kembali naik.
"bentar lagi juga naik harga rokok. wkwk. sabar2 ya anda2 wahai kaum sebat," tulis akun Twitter @Kez_ez.
Sebelumnya kenaikan cukai ini terdiri dari industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I 18,4% , sigaret putih mesin golongan II A 16,5% , sigaret putih mesin IIB 18,1% , sigaret kretek mesin golongan I 16,9% , sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4% .
Ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah dalam kebijakan tarif cukai, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.
(Dani Jumadil Akhir)