JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5% yang diberlakukan sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menekankan sumber daya manusia (SDM) maju serta Indonesia unggul.
Keputusan Bendahara Negara itu mengundang polemik dari sejumlah pihak yang setuju dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai seharusnya yang dinaikan itu harga tembakau dari para petani.
"Harusnya bukan cukainya yg naik, tapi harga beli tembakau dari petaninya yg naik. Ini harga rokok naik, petani tembakaunya masih miskin trus," tulis akun Twitter @fahruji_zie yang dikutip Okezone, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli
"Kenaikan cukai rokok ini memang berdampak banget sama petani tembakau, Mas. Jika cukai naik, harga tembakau di tingkat petani selalu turun di kisaran 20% s/d 30%. Ini dialami oleh bapak saya yang tiap tahun nanem tembakau," tulis akun Twitter @melfinceng.
Sementara itu, ada seorang warganet dengan akun Twitter @fuadsauqii mencuitkan tulisan ihwal kenaikan harga cukai rokok tersebut dengan nada sindiran. Dia menilai keputusan itu diambil karena negara kini sedang membutuhkan biaya.
"Harga rokok mau naik? Mungkin negara lagi butuh modal," tulis akun Twitter @fuadsauqii.

Kemudian, ada juga yang mencuitkan agar para perokok bersabar melihat kenyataan harga rokok yang kembali naik.
"bentar lagi juga naik harga rokok. wkwk. sabar2 ya anda2 wahai kaum sebat," tulis akun Twitter @Kez_ez.
Sebelumnya kenaikan cukai ini terdiri dari industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I 18,4% , sigaret putih mesin golongan II A 16,5% , sigaret putih mesin IIB 18,1% , sigaret kretek mesin golongan I 16,9% , sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4% .
Ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah dalam kebijakan tarif cukai, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.
(Dani Jumadil Akhir)