Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Bagi Hasil Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Dapat Bansos

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |17:28 WIB
Dana Bagi Hasil Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Dapat Bansos
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan, 25% DBH CHT tetap digunakan untuk aspek kesehatan, seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarga tidak mampu, dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif.

"Di bidang kesehatan juga DBH CHT untuk mengurangi prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat, dan untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan pelayanan kesehatan lain," bebernya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement