Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5%, Netizen: Kamu Berdosa Banget

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |18:04 WIB
Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5%, Netizen: Kamu Berdosa Banget
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5% yang diberlakukan sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menekankan sumber daya manusia (SDM) maju serta Indonesia unggul.

Keputusan Bendahara Negara itu mengundang polemik dari sejumlah pihak yang setuju dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai seharusnya yang dinaikan itu harga tembakau dari para petani

Baca Juga: 7 Fakta Cukai Naik 12,5% yang Bikin Harga Rokok Mahal, Waspada Nomor 4

Lantas bagaimana reaksi netizen?

Adapun netizen dengan akun @ujgtrh menyebutkan pengumuman yang dilakukan Menkeu sangat berdosa. "Yang ngasih tau kabar cukai rokok naik tahun depan secara tiba-tiba, fix kamu berdosa banget," katanya di Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

"Dapet notif ada diskon ya Bund gegara cukai rokok naik. Makasih loh bu Sri Mulyani," tulis akun @alexanderey19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Cukai Naik 12,5%, Buruh Rokok Dapat BLT

Selain itu banyak yang akan beralih menanam tembakau sendiri dibandingkan membeli rokok.

"Cukai rokok sah naik -+12%, saatnya beralih ke alam, nanam tembakau sendiri," tandas @harist_toteles

"2021 cukai rokok naik. gpp, aku akan tetap merokok," tulis akun @acipanser

Sebelumnya, kenaikan tarif cukai rokok akan mengerek angka inflasi. Karena daya beli masyarakat untuk barang-barang non rokok akan mengalami penurunan.

Tujuan pemerintah untuk menaikan tarif cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok. Namun dalam realitanya, kenaikan cukai rokok justru tidak bisa mengurangi jumlah perokok.

Hal ini tentunya akan menaikan beban masyarakat. Karena jumlah rokok yang dikonsumsi tetap namun harganya justru mengalami peningkatan.

Alhasil, masyarakat pun terpaksa harus mengurangi pos pengeluaran yang lainnya. Sementara itu, penerimaan atau gaji dan upah juga tetap tidak mengalami kenaikan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement