Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Agung Podomoro Jual Mal Central Park

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |14:10 WIB
Pengumuman! Agung Podomoro Jual Mal Central Park
Agung Podomoro Jual Aset Central Park. (Foto: Okezone.com/Agungpodomoroland)
A
A
A

JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk memutuskan untuk menjual sebagian asetnya di Central Park, Jakarta dan tanahnya di Karawang. Penjualan aset meliputi hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS).

Penjualan itu dilakukan pada 8 dan 10 Desember 2020 lalu. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Resmi IPO, Trimitra Prawara Goldland Raup Dana Segar Rp25 Miliar

Perseroan menjual hak milik atas satuan rumah susun atas sebagian kecil area komersil dalam Central Park Mall dan bidang tanah-tanah yang dimiliki perseroan di Karawang dengan luas 1.047.750 meter persegi.

Baca Juga: Pandemi, Awal Bangkitnya Investor Ritel Saham Indonesia

Adapun tujuan transaksi bagi perseroan adalah untuk mendukung rencana perseroan dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup perseroan untuk keperluan belanja modal dan melakukan ekspansi usaha perseroan dan/atau anak perusahaan perseroan di masa yang akan datang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement